Perjalanan dengan Maskapai, Masyarakat Harus Bawa Hasil Tes PCR
Masyarakat Harus Bawa Hasil Tes PCR Perjalanan dengan Maskapai, Masyarakat Harus Bawa Hasil Tes PCR Jakarta, carilahmas.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan penerbangan di dalam negeri dengan membawa hasil tes PCR atau rapid test . Hal tersebut kata Doni sesuai surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test . Ini sesuai surat edaran nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya,” kata Doni Monardo saat konferensi pers melalui video konferensi seusai ratas, Kamis (4/6/2020). Sedangkan bagi masyarakat yang mau bepergian ke luar negeri atau datang dari luar negeri, menurut Doni Monardo, dokumen yang wajib ditunjukkan adalah hasil PCR test sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan. “Khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR