Kemenag Akan Gelar Raker Bareng Komisi VIII DPR Bahas Pembatalan Ibadah Haji
DPR Bahas Pembatalan Ibadah Haji Kemenag Akan Gelar Raker Bareng Komisi VIII DPR Bahas Pembatalan Ibadah Haji Jakarta – carilahmas.com Kementerian Agama (Kemenag) menunda penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Atas keputusan ini, Kemenag langsung menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI terkait keputusan yang diambil. Awalnya, Menag Fachrul Razi mengatakan sebelum memutuskan untuk membatalkan ibadah haji, Kemenag sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah otoritas keagamaan. Salah satunya adalah MUI. “Kementerian agama juga telah melakukan konsultasi kepada otoritas keagamaan di majelis ulama Indonesia (MUI) untuk mendapat pandangan keagamaan terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji di masa pandemi,” kata Fachrul saat konferensi pers yang disiarkan secara live di YouTube Kemenag, Selasa (2/6/2020). DPR Bahas Pembatalan Ibadah Haji Selain ke otoritas keagamaan, Kemenag juga berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI. Adapun tentang keputusan Kemenag hari ini ter...