Terkait E-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan
Terkait E-KTP Djoko Tjandra Carilahmas.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan terkait penerbitan KTP elektronik (e-KTP) atas nama Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra . Asep Subahan dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan E-KTP itu. “Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan E-KTP tersebut. Ini fatal, seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020). Terkait E-KTP Djoko Tjandra Menurut Anies, kasus yang terjadi pada Lurah Grogol Selatan ini menjadi pelajaran untuk semua jajarannya dalam memberikan pelayanan publik. Meskipun harus memberikan pelayanan publik secara cepat, namun Anies mengingatkan agar jajarannya tetap taat prosedur dan aturan hukum. “Pel...