Tolak Klaim Tiongkok, RI Daftar Status Kedaulatan Natuna ke PBB
Tolak Klaim Tiongkok Tolak Klaim Tiongkok, RI Daftar Status Kedaulatan Natuna ke PBB Jakarta, Carilahmas.com – Indonesia kembali mendaftar status kedaulatan atas Laut Natuna ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk penolakan klaim Tiongkok atas wilayah tersebut. “Tanggal 26 Mei 2020 Indonesia meregister, mendaftarkan kembali posisi terhadap klaim Tiongkok mengenai nine dash line ke PBB,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam diskusi virtual bertema “Tren Geopolitik Dunia di Tengah Covid-19” di Jakarta, Jumat (12/6/2020). Ia menegaskan Indonesia menolak tegas klaim Tiongkok atas wilayah Natuna hanya berdasarkan nine dash . Model itu tidak diakui hukum internasional yang ditetapkan PBB. “Klaim nine dash line tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan Unclos 1982. Posisi Indonesia konsisten dengan kunci penghormatan terhadap hukum internasional terutama Unclos 1982,” tutur Retno. Tolak Klaim Tiongkok Nine dash line adalah sembilan titik imaginer yang men