Mahfud MD: Pilkada Tidak Boleh Ditunda Lagi
Pilkada Tidak Boleh Ditunda Lagi Mahfud MD: Pilkada Tidak Boleh Ditunda Lagi Yogyakarta , Carilahmas.com – Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa Pilkada serentak tidak boleh ditunda lagi karena pemerintahan harus berjalan normal. Usai rapat koordinasi dengan Pemda DI Yogyakarta (DIY) di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (15/6/2020) Mahfud mengatakan, pemerintah harus berjalan normal baik pusat sampai ke daerah, karena pandemi virus corona atau Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. “Memasuki cara normal yang baru, maka Pilkada tetap akan digelar 9 Desember mendatang secara serentak agar pemerintahan berjalan normal dan tidak dipimpin penjabat sementara,” katanya. Mahfud juga memaparkan, tiga wilayah di DIY, yakni Bantul, Sleman dan Gunungkidul, siap melaksanakan Pilkada Serentak. “Arahan dari Gubernur DIY tadi, dan laporan KPU, Danrem, Kapolda secara praktis dan prinsip siap melakukan Pilkada Serentak tanggal 9 Des