8 Juni, 50 Persen ASN Pemprov DKI Mulai Bekerja di Kantor
50 Persen ASN Pemprov DKI Mulai Bekerja carilahmas.com 8 Juni, 50 Persen ASN Pemprov DKI Mulai Bekerja di Kantor DKI Mulai Bekerja di Kantor Jakarta, carilahmas.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan aktivitas di kantor pada Senin, 8 Juni 2020 mendatang menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) transisi. Namun, yang masuk kantor hanya 50 persen dari ASN pemprov DKI. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 38/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI pada pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. “Kepala Perangkat Daerah atau Uni Kerja pada Perangkat Daerah mengatur jadwal kerja bagi seluruh pegawai ASN di lingkungannya dengan ketentuan sehari bekerja dari rumah ( work from home ) dan sehari bekerja di kantor dengan mempertimbangkan pegawai ASN yang melaksanakan tugas di kantor paling banyak sebesar 50 persen dari ju