Bandara Soekarno-Hatta Longgarkan Syarat Penumpang Maskapai
Bandara Soekarno-Hatta Longgarkan Syarat Penumpang Maskapai Bandara Soekarno-Hatta Longgarkan Syarat Tangerang , Carilahmas.com – PT Angkasa Pura II, selaku operator Bandara Soekarno Hatta (Soetta), mulai melonggarkan persyaratan dan aturan penerbangan bagi penumpang pesawat setelah dicabutnya ketentuan larangan mudik. Hal tersebut diungkapkan Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang dalam keterangan pers-nya, Rabu (10/6/2020). “Untuk saat ini kita tinggal menyisakan dua check point dari sebelumnya empat check point bagi penumpang pesawat. Dua check point itu sekarang hanya akan memverifikasi dokumen identitas, boarding pass , dan surat keterangan negatif Covid-19 dari tes PCR atau tes rapid. Apabila tidak ada fasilitas rapid test dan tes PCR di daerah tertentu, bisa digantikan dengan surat keterangan sehat bebas gejala influensa dari rumah sakit atau puskesmas setempat. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran 7 tahun 2020 pad