Sergap WN Pakistan Yaman, Polisi Sita Sabu 821 Kg di Serang
SERGAP WN PAKISTAN YAMAN, POLISI SITA SABU 821 KG DI SERANG Sergap WN Pakistan-Yaman, Polisi Sita Sabu 821 Kg di Serang Polisi Sita Sabu 821 Kg di Serang Carilahmas.com Banten, Serang Polisi memperlihatkan barang bukti sabu Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Sabu disimpan di sebuah gudang di tengah pemukiman warga. Pengungkapan sabu itu dilakukan satgas khusus Bareskrim setelah menangkap dua pelaku, inisial BA dan AS. Keduanya masing-masing warga negara (WN) Pakistan dan Yaman. “Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (22/5), sekira pukul 18.30 WIB. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kap