Postingan

Menampilkan postingan dengan label Karantina GR Pulogadung

72 Pendatang Tanpa SIKM Digiring ke Lokasi Karantina Pulogadung

Gambar
72 Pendatang Tanpa SIKM Digiring 72 Pendatang Tanpa SIKM Digiring ke Lokasi Karantina Pulogadung Jakarta, carilahmas.com  –  72 Pendatang Tanpa SIKM Digiring ke Lokasi Karantina Pulogadung 72 orang pendatang tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang terjaring di  check point  perbatasan wilayah Jakarta digiring ke Gelanggang Remaja Kecamatan Pulogadung di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2020) siang. Di lokasi, para pendatang tersebut tiba di GR Pulogadung sekitar pukul 10.37 WIB. Mereka tampak baru datang dari perjalanan jauh lengkap dengan sejumlah barang bawaandan tas besar. Para pendatang ini kemudian didata ulang serta diverifikasi bagi yang akan dijemput pemberi kerja ataupun keluarga. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47/2020, bahwa pelanggar SIKM memiliki dua pilihan, yakni pulang ke tempat asal keberangkatan atau dikarantina selama 14 hari di tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Aturan itu tentang Pembatasan Kegiatan Bepergia...