Setelah Keluar Penjara Lidya Pratiwi Putuskan Ganti Nama Jadi Maria Eleanor, Ini Alasannya

Setelah Keluar Penjara Lidya Pratiwi Putuskan,

carilahmas.com – Pesinetron Lidya Pratiwi dijatuhi hukuman 14 tahun kurungan penjara karena terlibat dalam kasus pembunuhan. Namun pada 29 April 2013 ia dinyatakan bebas bersyarat.

Beberapa bulan kemudian tepatnya pada awal Desember 2013, Lidya mengajukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tepat pada 25 Desember namanya pun resmi berganti menjadi Maria Eleanor.

“Jadi diajukan pada awal Desember 2013, ada permohonan atas nama Lidya Pratiwi mengganti nama menjadi Maria Eleanor. Tanggal putusannya 25 Desember,” kata Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat dihubungi KapanLagi.com, Rabu (10/6/2020).

1. Proses Cepat

Setelah Keluar Penjara Lidya Pratiwi Putuskan,
Setelah Keluar Penjara Lidya Pratiwi Putuskan,

Proses sidang pergantian nama ternyata berjalan cukup cepat. Hanya dalam dua minggu nama Maria Eleanor telah disandang Lidya yang saat itu berusia 26 tahun.

“Proses pergantian nggak lama lah, cuma sidang dua kali selesai. Yang penting beralasan, ada saksi dan bukti surat,” tambah Eko.

2. Alasan Ganti Nama

Setelah Keluar Penjara Lidya Pratiwi
Setelah Keluar Penjara Lidya Pratiwi

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Atletis! Ini 10 Potret Aktor Korea Saat Bertelanjang Dada, Awas Bikin Nggak Fokus

10 Aktivitas Romi AFI Sekarang, Laris Di-endorse dan Bikin Cover Lagu Duet Bareng Mawar